JAKARTA RAYA – Jakarta merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai tempat sarana integrasi data dan sistem yang terkait pemerintahan.
Jakarta adalah perkotaan yang penuh dengan gedung-gedung tinggi dan tanpa lahan pertanian yang luas dan memadai.
Namun, faktanya masih ada sekitar 414 hektare area persawahan di Ibu Kota yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Demikian menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan.
Jakarta Utara memiliki lahan sawah terbesar dibandingkan dengan bagian daerah Jakarta yang lain.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara juga mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk digunakan sebagai budidaya tanaman sayuran dan bercocok tanam.
Namun, terdapat permasalahan yang biasanya di alami oleh para petani yang menanam kangkung yaitu permasalahan lahan.
Dimana lahan yang menjadi tempat menanam kangkung tersebut bukanlah milik pribadi atau badan pemerintahan. Tetapi, di miliki oleh perusahaan.
Selain itu, permasalahan yang juga sering dialami oleh para petani kangkung ini khusus nya di daerah Jakarta Utara yaitu masalah banjir.
Terutama di daerah Cilincing Jakarta Utara dimana berdasarkan pengalaman pribadi saya yaitu hampir setiap tahun mengalami kebanjiran.
Ketika musim hujan, yang diakibatkan oleh hujan yang deras dan saluran perairan yang tidak lancar.
Permasalahan ini membuat lahan sawah menjadi di genangi oleh air sehingga petani tidak dapat menanam dan memanen hasil pertaniannya
Diantara permasalahan yang ada pemerintah dapat mencoba memperbaiki nya dengan :
1. Memberikan fasilitas lahan pertanian/sawah yang dimana milik pemerintah, bukan swasta agar para petani tetap dapat melanjutkan bertani nya
2. Membangun saluran irigasi yang baik, dikarenakan masalah banjir yang dialami para petani, maka sebaiknya pemerintah dapat bertindak untuk membangun saluran air yang baik
3. Mengedukasi para petani dengan sosialisasi dan pembelajaran tentang pertanian atau lahan pertanian agar para petani dapat lebih paham tentang cara mengelola lahan pertaniannya dengan baik dan benar.
Sebagai contoh keberhasilan petani kangkung yang ada di daerah Blora, Jawa Tengah yang membudidayakan kangkung organik menggunakan teknologi hidroponik dan aquaponik.
Teknologi ini dapat menghasilkan kualitas yang cenderung lebih baik dari pada kangkung yang di tanam secara konvensional.
Hal ini dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan oleh para petani kangkung di Jakarta Utara untuk bisa budidaya kangkung dengan cara teknologi hidroponik dan aquaponik.
Tdak perlu banyak menghabiskan lahan pertanian, dengan menggunakan teknologi tersebut permasalahan lahan pertanian sedikit demi sedikit dapat teratasi.
Dengan ini, pemerintah pun harus ikut berkontribusi untuk dapat memberikan pelatihan tentang teknologi pertanian kepada para petani yang ada di Jakarta Utara agar tantangan yang dimiliki petani kangkung di Jakarta Utara dapat terselesaikan.
Solusi dan contoh tersebut dapat juga diterapkan di daerah lain yang ada di Indonesia khususnya petani kangkung agar usaha taninya dapat sukses dan berkualitas.
Oleh: Diah Safitri, Mahasiswa Sosial Ekonomi Agribisnis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.***